KPU Jeneponto Warning Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Jika Terbukti Money Politik

    KPU Jeneponto Warning Peserta Pemilu dan Tim Kampanye Jika Terbukti Money Politik
    Sapriadi Saleh, Kordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Tak main-main, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memberikan sanksi kepada peserta pemilihan umum (Pemilu) termasuk Tim Kampanye ketika terbukti melakukan politik uang (Money Politic).

    Sanksi bagi mereka, yakni terancam dipenjara selama 2 hingga 4 tahun. Hal itu tertuang dalam Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

    Hal tersebut diungkapkan, Sapriadi Saleh selaku Kordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jeneponto kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (19/5/2023). 
     
    Selain itu, Sapriadi juga menegaskan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000, - (Dua puluh empat juta rupiah). 

    "Jadi ini berlaku saat masa kampanye berlangsung dan memasuki masa tenang, " tegas Daeng Sijaya sapaannya.

    Ditanya, lalu bagaimana upaya/langkah KPU Jeneponto selaku pihak penyelenggara.

    Lanjut Daeng Sijaya bahwa pihaknya akan terus mendorong pendidikan politik kepada masyarakat baik melalui metode dialog dan sosialisasi. 

    Mendorong maksudnya agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, menghindari politik uang. Memilih pemimpin bukan karena iming-iming atau berapa rupiah yang diberikan tapi memilih pemimpin karena dianggap mampu menjadi wakil rakyat, jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dikomandoi Kodim 1425 Jeneponto, 10 Atlet...

    Artikel Berikutnya

    Bravo, Atlet Kodim 1425 Jeneponto Sabet...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami