Layanan Door to Door, Kejari Jeneponto Serahkan BB Curian Tabung Elpiji 3Kg Milik Cafe Daeng Food & Coffee

    Layanan Door to Door, Kejari Jeneponto Serahkan BB Curian Tabung Elpiji 3Kg Milik Cafe Daeng Food & Coffee
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menyerahkan Barang Bukti (BB) pencurian delapan buah tabung elpiji 3Kg milik Cafe Daeng Food & Coffee/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menyerahkan Barang Bukti (BB) pencuran delapan buah tabung elpiji 3Kg milik Cafe Daeng Food & Coffee.

    Delapan buah barang bukti curian tersebut diantarkan langsung oleh pihak Kejari Jeneponto ke rumah pemilik barang yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (31/3/2022).

    Onwer Cafe Daeng Food & Coffee, Ririen Auryah menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto atas pelayanannya kepada masyarakat dengan cara doo to door. Artinya, memberikan pelayanan secara langsung dari rumah ke rumah.

    Ririen juga cukup mengapresiasi inovasi pelayanan keliling Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan cara mengantarkan barang bukti curian tersebut dan menyerahkannya langsung kepada yang bersangkutan.

    "Alhamdulillah, tabungku yang pernah dicuri tahan lalu itu diantarkan langsung oleh pihak Kejaksaan ke rumah, " kata Ririen.

    Onwer Cafe Daeng menjelaskan, di mana pada saat itu delapan tabung elpiji 3kg miliknya dicuri di rumahnya oleh seseorang tak dikenal pada 2021 kemarin. Barangnya tersebut dicuri di dalam rumah di bagian dapur.

    Atas kejadian tersebut, Ia keberatan sehingga melapor kepihak yang berwajib di Kepolisian Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

      

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Arifuddin Lau Kembali Kibarkan Bendera sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Resahkan Masyarakat, Polsek Tamalatea Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Jeneponto Bakal Bangun Fasilitas LABKSDA dan PUSTU, Ini Lokasinya
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami