Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara

    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara
    Tim Tindak Operasi Pekat Polres Jeneponto melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis kartu domino di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto

    JENEPONTO, SULSEL - Tim Tindak Operasi Pekat Polres Jeneponto melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis kartu domino di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (09/07/2024).

    Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari tim tindak operasi pekat langsung menindaklanjuti laporan ini dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

    Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang yakni inisial "N" (31) dan "R" (27), yang merupakan warga setempat 

    "Jadi lokasi main judi ini berlangsung di dalam rumah mertua dari pelaku berinisial "N" di ruangan tamunya, " ungkap AKP Bakri.

    Kata dia, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 pasang kartu hoker berwarna hitam, total uang sebesar Rp265.000 (Dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

    "Atas perbuatannya ini para pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara sesuai pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP tentang perjudian, " pungkasnya. 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Sambut Kapolres Jeneponto yang Baru...

    Artikel Berikutnya

    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami