Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar

    Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskadar, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan peningkatan target penerimaan pendapatan daerah karena, adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

    Olehnya itu, Iksan Iskandar menyebut bahwa target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.20 Milyar rupiah 2022 ini. 

    Selanjutnya sebut Iksan, tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.65 Miliyar rupiah. 

    Dijelaskan, penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik dan dukungan prioritas penurunan stunting termasuk rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

    Menurut Iksan, hal itu ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2022 ini. Diantaranya, kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

    "Inilah yang menjadi hal pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD kita tahun ini, " jelas Bupati dua periode  itu. 

    Hal ini, Bupati Iksan Iskandar sampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (19/9/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto memaparian bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS.

    Di mana, pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD. 

    "Hari ini struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda saya diserahkan, " tutup Iksan. 

    Diketahui, rapat Paripurna Tingkat I (satu) itu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada ketua DPRD H. Arifuddin disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Stakeholder. 

    Setelah penyerahan agenda dilakukan pembahasan kembali oleh Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat Daerah. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Hari Penyuluhan Stunting dan Gizi Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Matangkan Persiapan Data Pemilih Jelang Pilkada Serentak, PPK Tamalatea Gelar Rakor DPSHP
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami