Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA

    Tingkatkan Jaminan Terhadap Perlindungan Hak-hak Anak, Bupati Jeneponto Teken MoU KLA
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA).

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA) dalam rangka meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak. 

    Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di ruang Pola Panrannuangta pada kantor Bupati Jeneponto, Selasa (13/9/2022). 

    Pada kesempatan ini di hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Pengurus Forum Anak Jeneponto. 

    Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar, menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA ini, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan KDRT, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama. 

    "Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak, " ujar Bupati dua periode itu. 

    Iksan Iskandar juga membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2022.

    "Saya berharap prestasi ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan, " beber Iksan dalam sambutannya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Rumput Laut Anjlok, Harga Garam Melonjak...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Paris Yasir Beberkan Pertumbuhan Ekonomi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami