Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat

    Permudah Pelayanan, Dinas Sosial Jeneponto Bentuk Puskesos Desa untuk Terima Aduan Masyarakat
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memaksimalkan pekayanan kepada masyarakat/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto membentuk organisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap Desa/Lurah untuk lebih memudahkan pelayanan masyarakat. 

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib mengatakan, Puskesos ini dibentuk berdasarkan anjuran pusat beberapa hari lalu saat menghadiri rapat di Jakarta. 

    Di mana kata Nirmala bahwa Puskesos ini dibentuk untuk lebih memaksimalkan pelayanan di desa/lurah supaya masyarakat tidak lagi ke Dinas Sosial untuk mengurus Bansosnya ketika bermasalah.

    "Kasihan juga warga kalau ke kantor buang-buang waktunya apalagi kalau rumahnya jauh dari kota pasti mengeluarkan biaya sewa ojek atau beli bensin. Setidaknya kita mengurangi beban masyarakat, " ucap Nirmala kepada Indonesiasatu.co.id, Selasa (16/8/2020).

    Dijelaskan, tugas daripada Puskesos ini, yakni. Melakukan indentifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan, melakukan integrasi informasi, data dan layanan. 

    Selain itu, melakukan pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, melakukan pemutakhiran data secara dinamis di daerah melalui SIKS-NG.

    "Jadi puskesos desa/lurah ini menerima aduan masyarakat kemudian menyampaikannya ke Fasilitator, nanti fasilitator menindak lanjuti ke Kabupaten, " jelasnya. 

    Aduan yang dimaksud ketika terdapat data Bansos bermasalah, seperti. Data PKH, data BPNT dan KIS yang non aktif, " jelasnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan yang Matang, Upacara HUT RI ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Jeneponto Paris Yasir Rebutan Swafoto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Miris, Warga Miskin Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Tamanroya Jeneponto, Anaknya Putus Sekolah
    Wabup Jeneponto Paris Yasir Serahkan 100 Keping Sertifikat Tanah Gratis di Desa Kalimporo
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami