Selain Beri Bantuan, Gubernur Sulsel Lakukan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto

    Selain Beri Bantuan, Gubernur Sulsel Lakukan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto
    Gubernur Sulawesi Selatan (Sel-sel), Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan prihatin dengan kejadian tersebut. Serta mengecam tindakan pelaku/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.

    Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan prihatin dengan kejadian tersebut. Serta mengecam tindakan pelaku.

    "Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur, " tegasnya. Selasa (15/3/2022).

    Ia pun menginstruksikan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap korban.

    Gubernur pun menginstruksikan tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini korban dilakukan visum di Jeneponto.

    "UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Jeneponto dan P2TP2A Jeneponto. Saat ini korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas, " katanya.

    Pihaknya pun senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan pada korban. "Kita terus pantau terus perkembangan untuk korban, " ujarnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq/Muhlis

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Diikuti Ratusan Peserta, Bupati Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Visi Misi Pemerintah yang SMART,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami