Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Foto, Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni.

    JENEPONTO, SULSEL - Pada Kamis kemarin, 24 Februari 2022. Barang bukti dan tersangka Kepada Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    "Ia sudah tahap II, kemarin kita sudah limpahkan berkasnya ke Kejaksan Negeri Jeneponto, " ungkap Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni, kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (25/2/2022).

    Uji membeberkan, tersangka dan barang buktinya sudah diserahakan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto karena berkas perkaranya sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dengan demikian, kata Uji pihaknya sudah lepas tanggangung jawab karena tersangka dan barang buktinya sudah di tangan Jaksa.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pappaluang, Muhammad Syaid langsung ditahan oleh Kepolisian Polres Jeneponto satu hari usai dilantik selaku kepala desa terpilih pada pilkades serentak 2022 beberap hari lalu.

    Polres Jeneponto menetapkan Kades Pappaluang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu pendaftaran calon kepala desa pada periode pertamanya 2015.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengungkapkan bahwa atas perbuatannya itu, oknum kepala Desa Pappalluang inisial MS dijerat pasal 266 ayat 2 tentang pemalsuan dokumen dengan ancama kurungan 7 tahun panjara, subsider pasal 263 ayat 1 KUHP-Pidana tentang penggunaan dokumen/akte yang seoalah olah isinya cocok dengan yang sebenarnya diancam kurungan 6 tahun penjara.

    Selain itu katanya, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2020 pasal 69 ayat 1 tentang sistim pendidikan nasional dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

    Disebutkan bahwa salah satu penggunaan dokumennya adalah ijazah. Adapun dokumen lainnya itu masuk dalam materi penyidik (red).

    "Ijazah palsu yang digunakan itu adalah ijazah SD atas nama Muhammad Said, " ujarnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Update Covid-19 Pertanggal 23 Februari 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Kasus COVID Meningkat, Pihak Pos Turatea...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami