Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Gaji TPP Pemkab Jeneponto Cair untuk Tiga Bulan

    Tunggu Rekomendasi Kemendagri, Gaji TPP Pemkab Jeneponto Cair untuk Tiga Bulan
    Foto Kepala Bidang Informatika dan Komunikasi Pupblik (IKP) Kabupaten Jeneponto Mansur Rahman, S.Pd.,MM

    JENEPONTO, SULSEL - Pembayaran gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dicairkan diakhir Maret 2022.

    Kabar gembira ini berhembus dari Kepala Bidang (Kabid) Humas Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Pemkab Jeneponto, Mansur Rahman melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

    Mansur mengatakan bahwa pembayaran gaji TPP ini akan segera dibayarkan diakhir bulan 2022 ini. Pembayarannya dirapel untuk tiga bulan, yakni Desember 2021 dan Januari - Februari 2022.

    "Sisa menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Begitu tadi dijelaskan Kepala BPKAD, " kata Mansur menirunya.

    Dijelaskan, kalau rekomendasi Kementerian Dalam Negeri terbit di bulan tiga maka yang dibayarkan itu tiga bulan, yakni. Desember 2021 dan Januari - Februari 2022.

    "Begitu penyampaian beliau melalui sambungan via celuler, " jelas Mansur.

    Senada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, Armawi A. Paki mengatakan, pembayaran TPP tersebut harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri.

    "Pembayaran TPP ini sebenarnya tinggal menunggu rekomendasi, karena harus ada rekomendasi dari Kemendagri, " bebernya. 

    Armawi juga menjelaskan bahwa pagu kinerja Desember 2021 masuk di Januari 2022. Sehingga pembayaran TPP akhir tahun 2021 dan Januari 2022 tertunda dan akan dibayarkan pada bulan februari tahun 2022.

    Menurutnya, jika sampai bulan ini belum ada rekomendasi dari Kemendagri maka pembayaran TPP akan di bayarkan pada bulan maret.

    Pihaknya menunggu petunjuk sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 tahun 2019, tentang TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sebab, yang menetapkan pemberian tambahan penghasilan ASN oleh pemerintah daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

    "Intinya pencairan TPP tinggal menunggu rekomendasi dan secepatnya dicairkan, " demikian Kepala BPKAD, Armawi.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Camat Bangkala Sikapi Oknum Seklur Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Masih Ingat Kasus Korupsi Rumah KAT, Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Masih Ingat Kasus Korupsi Rumah KAT, Kejari Jeneponto Terima Pengembalian Kerugian Negara, Segini Banyaknya
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami