Dinilai Mampu Menyajikan Informasi Transparan dan Akuntabel, Pemkab Jeneponto Sabet Predikat Cukup Informatif

    Dinilai Mampu Menyajikan Informasi Transparan dan Akuntabel, Pemkab Jeneponto Sabet Predikat Cukup Informatif
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berhasil meraih peredikat kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JENEPONTO-SULSEL, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berhasil meraih peredikat kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel). 

    Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kota Makassar pada Jum'at (02/12/2022). 

    Penghargaan diserahkan oleh Asisten III Pemrov Sulawesi Selatan Tautoto T Ranggina didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim kepada Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar. 

    Melalui, Juru bicara Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, Mustaufiq mengatakan bahwa Bupati, Iksan Iskandar menyampaikan rasa syukur atas diraihnya predikat kategori Cukup Informatif ini untuk Kabupaten Jeneponto dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    “Alhamdulillah kita dapat menerima award dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, dengan Predikat cukup informatif, " ucap Mustaufiq meniru Bupati dua periode itu. 

    Kata dia, perdikat tersebut pertanda bahwa Pemkab Jeneponto dinilai telah mampu memberikan/menyajikan sebuah informasi yang transpatan dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

    "Dengan predikat cukup Informatif ini, kita dianggap mampu memberikan informasi yang baik transparan dan akuntabel kepada publik, " jelasnya. 

    Bupati Janeponto juga lanjut Mustaufiq menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PPID Utama, PPID Pelaksana, seluruh OPD dan Kecamatan yang sudah berpartisipasi aktif sekaligus bersinergi dalam pengelolaan PPID.

    Lebih lanjut ungkap Pj. Kepala Dinas Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto. Mustaufiq menjelaskan, transparansi informasi publik ini merupakan sebuah tantangan bagi Pemkab Jeneponto. 

    Namun, meski demikian tutur Mustaufiq, hal tersebut perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.

    "Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar distribusi informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, " terangnya. 

    Dia menyebut ada 5 (lima) kriteria penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik, yakni. Kabupaten informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

    Selain kabupaten Jeneponto, Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab/Kota Tingkat Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2002 diikuti beberapa daerah lainnya seperti Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Luwu,  Pemkab Pangkep dan Pemkab Soppeng, sebutnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tepati Janji, Wabup Jeneponto Kirim Alat...

    Artikel Berikutnya

    Sebulan Bertanding, Bupati Jeneponto Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Masih Ingat Kasus Korupsi Rumah KAT, Kejari Jeneponto Terima Pengembalian Kerugian Negara, Segini Banyaknya
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami