Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona
    Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona.

    JENEPONTO, SULSEL, - Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona 2019 lalu.

    Saat dikonfirmasi, justru Subaeda sontak kaget atas tudingan yang dialamatkan Syarifuddin kepadanya.

    "Astaghfirullah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, menghadap kemana dia na bilang saya penah dikasih uang, " bantah Subaeda kepada Indonesiasatu.co.id melalui via telepon, Sabtu (13/5/2023).

    "Saya tidak pernah menerima uang dari Syarifuddin. Itu tidak benar dan saya berani sumpah demi Allah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, " bantahnya lagi.

    Subaedah bilang jangan sampai dia (Syarifuddin) yang calog-calog baru pihak Kelurahan yang dilibatkan.

    Lagian kata Subaedah tidak mengenal Syarifuddin. Sebab, yang mendata tanah pada saat itu masing-masing Kepala Lingkungan.

    "Saya tidak kenal siapa itu Syarifuddin. Syarifuddin bukan kepala Lingkungan, tapi setelah saya telusuri ternyata dia keluarga Pammajengang juga, " katanya. 

    Dijelaskan Subaedah, pada 2019 semua Kepala Lingkungan diundang ke kantor Lurah Bontotangnga
    untuk mendengarkan arahan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto terkait pendataan tanah. Bukan pendataan sertifikat prona.

    "Jadi 2019 itu memang ada pendataan tanah. Artinya, yang tidak memiliki surat-surat keterangan tanah itu yang dimasukkan termasuk PBBnya sebagai persyaratan, " ujarnya.

    Namun yang turun mendata kala itu sebut Subaedah masing-masing Kepala Lingkungannya.

    Justru lebih membingungkannya lagi ungkap Subaedah, awalnya Syarifuddin menyebut di media uang Rp10 juta. Ini dia bilang lagi Rp2, 5 juta.

    Seingat Subaedah, waktu itu sudah mengundurkan diri selaku Kepala Kelurahan Bontotangnga dan pendataan itu masih berlanjut. 

    "Jangan sampai Syarifuddin yang terima uang baru kita ini mau dilibatkan karena desakan dari keluarganya, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah diduga terima uang Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) terkait pendataan pengukuran tanah sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) 2019 lalu.

    Hal itu dikatakan Syarifuddin saat ditemuai awak media di rumah ke diamannya, Jumat (12/5/2023). 

    Syarifuddin mengaku telah memberi uang kepada mantan Lurah Bontotangnga Subaedah sebesar yang disebutkannya. Uang Rp.1, 5 juta itu diterima Subaedah di katornya.

    "Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu, " ujarnya sesaat lalu.

    Menurut Syarifuddin bahwa uang tersebut hasil pungutan dari warga sewaktu dirinya melakukan pendataan sertifikasi prona 2019 lalu. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Hendak Halau Mobil Rampas, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Tegas.! Pj Bupati Jeneponto Bakal Evaluasi Perangkat Kecamatan, Lurah/Desa yang Tak Mendukung Penurunan Stunting
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar

    Ikuti Kami